makalah - abdussomad al-palembani
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menulis biografi singkat para tokoh bukanlah suatu hal yang sangat
mudah, melainkan suatu hal yang dapat menyibukkan kita untuk mencari dan
meneliti dari sumber-sumber sejarah yang ada. Seorang tokoh biasanya tidak
hanya dilihat dari sudut pandangnya saja, akan tetapi pada umumnya mereka bisa
dilihad dari berbagai sisi, dari kancah sosial budaya, sampai sosial politik.
Mereka berkiprah dan ikut memberi warna dalam proses peradaban yang dibangun
oleh ummat manusia berdasarkan konsep Qur’ani dan hadisi.
Masing-masing tokoh punya latar pendidikan, budaya dan orientasi
yang satu sama yang lain tentu tidak sama. Dengan caranya masing-masing mereka
memperkenalkan Islam kepada ummat manusia. Dari sekian banyaknya para
tokoh-tokoh pemikir Islam Indonesia, Abdussamad al-Palembani merupakan salah
satu di antaranya. Maka oleh karena demikian patutlah kita kaji secara lebih
mendalan tentangnya, baik tentang latar belakang asal usul beliau, pendidikan
yang pernah dijalaninya, karya-karyanya, dan hal-hal yang lain yang menyangkut
tentang abdussamad al- Palembani. Abdussamad al-Palembani dikenal sebagai
pemikir ke Islaman abad 18. Pemikirannya tersebar lewat buah karya yang menjadi
warisan ilmuan.
B.
Rumusan Masalah
Dalam pembahasan tentang tokoh Abdussamad Al-palembani, sangatlah
luas ruanglingkup kajiannya. Maka untuk memudahkan pembahasan dalam makalah
ini, penulisa dapat merumuskan beberapa bahagian pembahasanya yaitu;
1.
Biografi
Abdussamad al-Palembani
2.
Pendidikan
abdussomad al-Palembani
3.
Perkembangan
Pemikiran
4.
Pengaruh
pemikiran
5.
Jaringan
pemikiran
6.
Karya
7.
Toko
Pembaharuan dan Neo Sufisme
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Biografi Abdussamad al-Palembani
Abdus Samad al-Palimbani dilahirkan pada 1116 H/1704 M, di
Palembang. Tentang nama lengkap Syeikh Al-Falimbani, yang tercatat dalam sejarah, ada tiga versi
nama. Yang pertama, seperti yang diungkapkan dalam Ensiklopedia Islam, dia
bernama Abdus Samad Al-Jawi Al-Falembani. Versi kedua, merujuk pada
sumber-sumber Melayu, sebagaimana ditulis oleh Azyumardi Azra dalam bukunya, ulama
besar ini memiliki nama asli Abdul Samad bin Abdullah Al-Jawi Al-Falembani. Apabila
merujuk pada sumber-sumber Arab, nama lengkap Syeikh Al-Falembani ialah Sayyid
Abdus Al-Samad bin Abdurrahman Al-Jawi. Dari ketiga nama itu yang diyakini
sebagai nama Abdul Samad, Azyumardi berpendapat bahawa nama terakhirlah yang
disebut Syeikh Abdul Samad.[1]
Al-palembani merupakan kunyahnya (nama Panggilan) dari abdus
shamad, yang diambil dari nama suatu daerah yaitu palembang. Tujuan dalam pemakaian
kunyah al palembani adalah untuk memudahkan bagi orang-orang dalam mengenalnya.
Karena kebanyakan dalam lingkungan masyarakat manusia ini memiliki nama yang
sama, sehingga untuk membedakan antara orang yang satu dengan orang yang lain
agak sedikit mengalami kesulitan, maka oleh karena itu, untuk memudahkan dalam
pemahaman maksud, maka dipakailah kunyah bagi seseorang, seperti yang telah
disebutkan disini yaitu abdus shamad al-palembani, yang kalau dilihad dari segi
maknanya adalah abdussamad yang berasal dari palembang.[2]
Perbedaan pendapat mengenai nama ulama ini dapat difahami mengingat
sejarah panjangnya sebagai pengembara, baik di dalam negeri maupun luar negeri,
dalam menuntut ilmu. Apabila dilihat latar belakangnya, ketokohan Al-Falembani
sebenarnya tidak jauh berbeda dari ulama-ulama Nusantara lainnya, seperti
Hamzah Fansuri, Nuruddin Al-Raniri, Abdul rauf Singkel, Yusuf Al-Maqassari.
Dari segi silsilah, nasab Syeikh Al-Falembani berketurunan Arab,
dari sebelah ayah. Syeikh Abdul Jalil bin Syeikh Abdul Wahhab bin Syeikh Ahmad
Al-Mahdani, ayah Al-Falembani, adalah ulama yang berasal dari Yaman yang
dilantik menjadi Mufti negeri Kedah pada awal abad ke-18. Sementara ibunya,
Radin Ranti, adalah wanita Palembang yang diperisterikan oleh Syeikh Abdul Jalil,
setelah sebelumnya menikahi Wan Zainab, puteri Dato´ Sri Maharaja Dewa di
Kedah. Al-palembani adalah salah seorang putra dari syaikh abdul al-djalil bin
syaikh abdul al-wahid bin syaikh Ahmad al-madani, seorang arab yang berasal
dari yaman.[3]
Dari dua penjabaran pendapat para pakar diatas, maka dapat kita
tarik kesimpulan bahwa; syaikh abdussamad al-palembani adalah seorang ilmuan
dalam bidang agama yang berasal dari keturunan bangsa arab (Yaman) yang
kemudian oleh ayahnya mempunyai misi untuk menyebarkan agama ke daerah melayu,
maka pada saat itu lahirlah beliau, sampai tumbuh kembang hingga dewasa dan
berilmu (Ulama).
Mengenai wafatnya Al-Palimbani, Azyumardi Azra yang merujuk pada
Al-Baythar menyatakan bahwa Al-Palimbani meninggal dunia setelah 1200 H./1785
M. Tetapi kemungkinan besar dia meninggal dunia setelah 1203 H./1789 M., yaitu
tahun ketika dia menyelesaikan karyanya yang terakhir dan paling popular, Sayr
Al-Salikin. Ketika dia menyelesaikan karya ini, mestinya umurnya adalah 85
tahun. Dalam Tarikh Salasilah Negri Kedah, diriwayatkan dia terbunuh dalam
perang melawan Kerajaan Thai pada 1244 H./1828 M. Tetapi, menurut Azyumardi
Azra, penjelasan ini sulit diterima karena tidak ada bukti dari sumber-sumber
lain yang menunjukkan Al-Palimbani
pernah kembali ke Nusantara. Selain itu, waktu itu mestinya umurnya sudah 124
tahun, usia yang terlalu tua untuk ikut terjun ke medan perang. Meski
Al-Baythar tidak menyebutkan di mana Al-Palimbani meninggal dunia, ada kesan
kuat dia meninggal di Arabia.[4]
B.
Pendidikan Abdussomad al-Palembani
Dikatakan, Al-Palimbani mendapatkan pendidikan awalnya di Kedah dan
Patani, mungkin di sebuah pondok. Di kemudian hari ayahnya mengirimnya untuk
belajar ke Arabia.[5]
Tetapi menurut Ensiklopedi Mini Sejarah & Kebudayaan Islam, Al-Palimbani
mendapatkan pendidikan dasarnya di tanah kelahirannya, di Palembang. Pada
permulaan abad ke-18, Palembang menjadi salah satu pusat ilmu dan kebudayaan
Islam di Nusantara, setelah Aceh mengalami kemunduran pada penghujung abad
ke-17. Abdus Shamad dan saudara-saudaranya Wan Abdullah dan Wan Abdul Qadir
telah memasuki pondok-pondok yang terkenal, antaranya ialah Pondok Bendang
Gucil di Kerisik, atau Pondok Kuala Bekah atau Pondok Semala yang semuanya
terletak di Patani.
Di antara para gurunya di Patani, yang dapat diketahui dengan jelas
hanyalah Syeikh Abdur Rahman bin Abdul Mubin Pauh Bok. Demikianlah yang
diceritakan oleh beberapa orang tokoh terkemuka Kampung Pauh Bok itu (1989),
serta sedikit catatan dalam salah satu manuskrip terjemahan Al-‘Urwatul Wutsqa,
versi Syeikh Abdus Shamad bin Qunbul al-Fathani yang ada. Kepada Syeikh Abdur
Rahman Pauh Bok itulah sehingga membolehkan pelajaran Syeikh Abdus Shamad
al-Falimbani dilanjutkan ke Mekah dan Madinah. Walau bagaimana pun mengenai
Syeikh Abdus Shamad al-Falimbani belajar kepada Syeikh Abdur Rahman Pauh Bok
al-Fathani itu belum pernah ditulis oleh siapa pun, namun sumber asli didengar
di Kampung Pauh Bok sendiri.[6]
Sistem pengajian pondok di Patani pada zaman itu sangat terikat
dengan hafalan matan ilmu-ilmu Arabiyah yang terkenal dengan ‘llmu Alat Dua
Belas’. Dalam bidang syariat Islam dimulai dengan matan-matan fiqh menurut
Mazhab Imam Syafi’i. Di bidang tauhid dimulai dengan menghafal matan-matan ilmu
kalam/usuluddin menurut paham Ahlus Sunah wal Jamaah yang bersumber dari Imam
Syeikh Abul Hasan al-Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur al-Maturidi.
Dia juga mempelajari ilmu sufi daripada Syeikh Muhammad bin Samman,
selain mendalami kitab-kitab tasawuf daripada Syeikh Abdul Rauf Singkel dan
Samsuddin Al-Sumaterani, kedua-duanya dari Aceh. Oleh sebab dari kecil dia
lebih banyak mempelajari ilmu tasawuf, maka dalam sejarah telah tercatat bahawa
dia adalah ulama yang memiliki kepakaran dan keistimewaan dalam cabang ilmu
tersebut.
Setelah Syeikh Abdus Shamad banyak hafal matan lalu dilanjutkan
pula dengan penerapan pengertian yang lebih mendalam lagi. Sewaktu masih di
Patani lagi, Syeikh Abdus Shamad telah dipandang alim, kerana dia adalah
sebagai kepala thalaah (tutor), menurut istilah pengajian pondok. Namun ayahnya
berusaha mengantar anak-anaknya melanjutkan pelajarannya ke Makkah. Memang
merupakan satu tradisi pada zaman itu walau bagaimana banyak ilmu pengetahuan
seseorang belumlah di pandang memadai, jika tak sempat mengambil barakah di
Mekah dan Madinah kepada para ulama yang dipandang Wali Allah di tempat pertama
lahirnya agama Islam itu.
Belajar
Di Makkah
Orang tua Al-Falembani kemudian menghantar anaknya itu ke Arab
yaitu Makkah, dan Madinah. Tidak jelas, bilakah dia diantar ke salah satu pusat
ilmu Islam pada waktu itu. Setakat yang terakam dalam sejarah, dia dikatakan
menginjak dewasa ketika ´berhijrah´ ke tanah Arab. Di negeri barunya ini, dia
terlibat dalam masyarakat Jawa, dan menjadi teman seperguruan, menuntut ilmu
dengan ulama Nusantara lainnya seperti Muhammad Arsyad Al-Banjari, Abdul Wahhab
Bugis, Abdul Rahman Al-Batawi, dan Daud Al-Fatani. Walaupun dia menetap di
Mekah, tidka bermakna dia melupakan negeri leluhurnya.[7]
Sejak perpindahannya ke tanah Arab itu, Syeikh Al-Palembani
mengalami perubahan besar berkaitan dengan intelektualitas dan spiritual.
Perkembangan dan perubahan ini tidak terlepas dari proses ´pencerahan´ yang
diberikan para gurunya. Beberapa gurunya yang masyhur dan berwibawa dalam
proses tersebut, antara lain Muhammad bin Abdul Karim Al-Sammani, Muhammad bin
Sulayman Al-Kurdi, dan Abdul Al-Mun´im Al-Damanhuri. Selain itu, tercatat juga
dalam sejarah Al-Palembani berguru kepada ulama besar, antaranya Ibrahim
Al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad Al-Jawhari, dan Athaullah Al-Mashri. Tidak
sia-sia, perjuangannya menuntut ilmu di Masjidil Haram dan tempat-tempat
lainnya, ´mengangkat´ dirinya menjadi salah seorang ulama Nusantara yang
disegani dan dihormati di kalangan ulama Arab, juga Nusantara.
C.
Perkembangan Pemikiran
Mengingat jenis Ulama dengan siapa dia belajar, pendidikan
Al-Palimbani ini sangat tuntas. Dia pasti telah mempelajari ilmu-ilmu seperti
hadits, fiqih, syari’at, tafsir, kalam dan tasawuf. Al-Palimbani tampaknya
punya kecendrungan kuat terhadap mistisme, dan jelas dia mempelajari tasawuf
terutama dengan Al-Sammani, yang darinya juga mengambil Tarekat Khalwatiyah dan
Sammaniyah.[8]
Al-Palimbani menentang pandangan spekulatif yang tak terkontrol
dalam mistisisme; dia mencela doktrin-doktrin yang dikatakan wujuiyyah
mulhid (secara harfiah berarti kesatuan wujud ateistik) serta
praktik-praktik keagamaan pra-Islam, seperti persembahan religius untuk ruh
para leluhur.
Sebagaimana Al-Raniri, al-Palimbani membagi doktrin wujud ke dalam
dua jenis: wujudiyyah mulhid (kesatuan wujud ateistik) dan wujudiyyah
muwahhid (ksatuan wujud uniterisme). Menurut al-Palimbani, para pengikut
doktrin wujudiyyah mulhid berpendapat bahwa rukun iman pertama, yaitu lâ ilâha
illâ Allâh (tidak ada Tuhan selain Allah), berarti "tidak ada hal semacam
itu sebagaimana wujud kami, kecuali hanya Wujud Tuhan, yaitu, karmi adalah
Wujud Tuhan".
Adapun pandangan
Al-Palimbani mengenai nafsu, dia tidak puas dengan ajaran Al-Ghazali tentang
tiga tingkatan jiwa dalam diri manusia (ammarah, lawwamah dan muthma’innah).
Yang berakhir dengan ketentraman dan kemantapan menerima segala keadaan yang
dihadapi dalam hidup di dunia ini. Ia memilih tujuh tingkatan jiwa (ammarah,
lawwamah, mulhammah, muthma’innah, radhiyah, mardhiyah dan kamilah) yang
berakhir dengan kemampuan mengarungi dan menggumuli kehidupan dunia yang penuh
dengan kesesatan untuk melaksanakan misi sucinya, yaitu membawa manusia ke
jalan Allah. Dari keterangan ini, jelaslah bahwa walaupun sebagian karyanya
banyak yang mengutip dari karya-karya Al-Ghazali, namun dalam pandangannya
terhadap tingkatan jiwa yang dimiliki manusia Al-Palimbani mempunyai perbedaan
pandangan.
Adapun pandangan Al-Palimbani mengenai Syari’at, dia percaya bahwa
Tuhan hanya dapat didekati melalui keyakinan yang benar pada Keesaan tuhan yang
mutlak dan kepatuhan pada ajaran-ajaran syarii’at. Meskipun dia menerima
pendapat-pendapat tertentu dari Ibn ‘Arabi atau Al-Jilli, terutama menyangkut
doktrin Insan Kamil, Al-Palimbani menafsirkan mereka dipandang dari sudut
ajaran-ajaran Al-Ghazali. Dia memberikan teana dalam tasawufnya lebih banyak
pada penyucian pikiran dan perilaku moral daripada pencarian mistisisme
spekulatif dan filosofis. Ini berarti bahwa tasawufnya lebih merupakan tasawuf
akhlaqi atau tasawuf ‘amali yang bernuansa Sunni ketimbang tasawuf falsafati.
Tentang ma’rifat, ia mengakui ajaran Al-Ghazali yang memandang bahwa tingkat
ma’rifat tertinggi yang harus dicapai seorang sufi adalah memandang Allah
secara langsung, dengan mata hati yang telah bebas dan bersih dari segala noda
dan godaan keduniaan. Akan tetapi, kesempurnaan seorang sufi, menurutnya belum
tercapai dengan mengasingkan diri dari segala kesibukan hidup kemasyarakatan,
beruzlah dan berdzikir mengingat Allah saja, melainkan juga dalam keterlibatan
aktif dalam arus kehidupan nyata ini dalam memancarkan Asma’ Allah yang Mulia
melalui amal perbuatan nyata, sehingga keesaan Allah yang mutlak dalam
keanekaragaman yang memenuhi alam kehidupan ini dapat dipandang dalam keesaan
mutlak (musyahadah al-wahdah fi al-katsrah dan musyahadah al-katsrah fi
wahdah).
D.
Pengaruh Pemikiran
Sepanjang menyangkut kepatuhan Al-Palimbani pada tarekat, dia
sangat dipengaruhi oleh Al-Sammani. Sebaliknya, melalui Al-Palimbanilah tarekat
Sammaniyah mendapatkan lahan subur bukan hanya di Palembang, tetapi di
daerah-daerah lain di wilayah Nusantara. Al-Sammani dan tarekat Sammaniyah
menjadi subjek utama dalam tulisan-tulisan para ulama Palembang sesudahnya.
Di Palembang, Tarekat Sammaniyah juga mendapat tempat tersendiri.
Menurut temuan Peeters, Al-Palimbanilah yang menjadi juru dakwah Tarekat
Sammaniyah. Ia juga berkesimpulan bahwa para Sultan Palembang berperan penting
sebagai pelindung Tarekat Sammaniyah. Seperti telah disebutkan di atas, Tarekat
Sammaniyah bukan hanya di Palembang, tetapi di wilayah-wilayah lain di
Nusantara.[9]
Seperti di Kalimantan Selatan, namun perkembangan Tarekat ini di
Kalimantan Selatan bukan melalui Al-Palimbani, tetapi melalui M. Nafis
Al-Banjari. Adapun untuk penyebaran Tarekat Sammaniyah ke wilayah Banten, Al-Palimbani
secara tidak langsung punya peranan. Hal ini disebabkan karena Syekh Nawawi
Al-Bantani yang hidup satu abad setelah Al-Palimbani sempat berguru kepada
murid-murid Al-Palimbani (di Haramayn).
Al-Palimbani tidak pernah kembali ke Nusantara. Dia mencurahkan
waktunya di Haramayn untuk menulis dan mengajar. Al-Baythar meriwayatkan, pada
1201H./1787 M., Al-Palimbani mengadakan perjalanan ke Zabid, di sini dia
mengajar murid-murid terutama dari keluarga Ahdal dan Al-Mizjaji. Riwayat ini
sesuai dengan penjelasan Abdullah mengenai perjalanan Al-Palimbani ke Zabid dan
pertemuannya dengan para Ulama dan murid setempat. Salah seorang muridnya di
Zabid adalah Wajih Al-Din ‘Abd Al-Rahman bin Sulayman bin Yahya bin Umar
Al-Ahdal (1179-1265 H./1765-1839 M.), muhaddis yang di kemudian hari menduduki
jabatan sebagai Mufti Zabid. Wajih Al-Din Al-Ahdal menganggap Al-Palimbani
sebagai gurunya yang paling penting, sebab dia memasukkan riwayat hidupnya ke
dalam kamus biografinya yang berjudul Al-Nafs Al-Yamani wa Al-Ruh Al-Rahyani.[10] Dengan
begitu, dapat disimpulkan bahwa pengaruh pemikiran Al-Palimbani bukan hanya di
Nusantara tetapi juga di Arabia karena di sana banyak murid-murid yang pernah
belajar kepadanya.
Mengenai hubungan dan koneksi ilmiahnya, Al-Palimbani tak pelak
lagi adalah Ulama Melayu-Indonesia paling menonjol dalam jaringan Ulama abad
ke-18. Namun, peranan pentingnya dipandang dari sudut perkembangan Islam di
Nusantara tidak hanya karena keterlibatannya dalam jaringan Ulama, melainkan
labih penting lagi karena tulisan-tulisannya, yang dibaca secara luas di
wilayah Melayu-Indonesia. Dalam karya-karyanya, Al-Palimbani menyebarkan bukan
hanya ajaran-ajaran para tokoh neo-Sufi, tetapi juga menghimbau Kaum Muslimin
untuk melancarkan jihad melawan orang-orang Eropa, terutama Belanda yang terus
menggiatkan usaha-usaha mereka menundukkan entitas-entitas politi Muslim di
Nusantara. Bahkan, Hikayat Perang Sabil yang ditulis oleh Teungku Cik Di Tiro
juga dikabarkan mengutip dari salah satu karya Al-Palimbani, yaitu Nasihah
al-Muslimin wa Tazkirah al-Mu’min fi Fadha’il Jihad fi Sabilillah.[11]
E.
Jaringan Pemikiran
Al-Palimbani yang lahir di Palembang, seperti telah dikemukakan
sebelumnya tidak pernah kembali ke tanah kelahirannya. Meskipun begitu,
Al-Palimbani tetap menaruh perhatian besar terhadap Islam dan Kaum Muslimin di
wilayah Melayu-Indonesia. Di Haramayn, Al-Palimbani terlibat dalam komunitas
Jawi dan menjadi kawan seperguruan Muhammad Arsyad Al-Banjari, ‘Abd Al-Wahhab
Bugis, ‘Abd Al-Rahman Al-Batawi dan Dawud Al-Fatani. Keterlibatannya dalam
komunitas Jawi membuatnya tetap peduli tehadap perkembangan-perkembangan
sosio-religius dan politik di Nusantara.
Saat di Haramayn, Al-Palimbani dan kawan-kawannya belajar kepada
para Ulama setempat amupun para Ulama yang datang ke Haramayn. Para guru
Al-Palimbani dan kelompoknya merupakan Ulama-ulama yang ahli dalam berbagai
bidang keilmuan.
Al-Palimbani dan kelompoknya pada dasarnya mempunyai guru-guru yang
sama. Yang paling masyhur di antara mereka adalah Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Sammani,
Muhammad bin Sulayman Al-Kurdi dan ‘Abd Al-Mun’im Al-Damanhuri. Al-Baythar, di
samping menyebutkan Muhammad (bin Sulayman) Al-Kurdi, juga mengetengahkan
daftar guru-guru lainnya dari Al-Palimbani. Mereka adalah Ibrahim Al-Rais,
Muhammad Murad, Muhammad Al-Jawhari dan Atha’ Allah Al-Mashri. Sebagian para
Ulama ini adalah juga guru-guru keempat kawan Al-Palimbani.
Keempat guru yang disebutkan terakhir merupakan guru-guru yang
penting bagi Al-Palimbani dan kawan-kawan.Dari keempat guru yang disebutkan
terakhir dia atas, Al-Palimbani dan kawan-kawan mendapatkan manfaat yang cukup
besar. Mereka adalah Ulama-ulama yang menghubungkan Al-Palimbani dan
kawan-kawannya sesama orang Melayu-Indonesia dengan jaringan Ulama yang luas.
Oleh karena itu, penting untuk meneliti secara ringkas biografi keempat guru
terakhir ini.
Al-Jabarti mengungkapkan, Ibrahim Al-Zamzami Al-Rais menguasai
berbagai macam pengetahuan agama, salah satu keahliannya adalah ‘ilm al-falak
(astronomi). Di antara guru-gurunya adalah ‘Abd Allah Al-Bashri, Ibn Thayyib,
Ahmad Al-Jawhari, Atha’ Allah Al-Mashri dan Hasan Al-Jabarti, ayah dari
sejarahwan Al-Jabarti. Dia mengambil tarekat Khalwatiyah dari Mushthafa
Al-Bakri dan Tarekat Naqsabandiyah dari ‘Abd Al-Rahman Al-‘Aydarus. Yang tak
kalah pentingnya, dia adalah guru dari Murtadha Al-Zabidi dan Shalih
Al-Fullani, keduanya adalah tokoh-tokoh utama jaringan Ulama abad ke-18.
Ibrahim Al-Ra’is juga erat dikaitkan dengan Mushthafa Al-‘Aydarus dan dengan
beberapa Ulama dari keluarga Ahdal serta Mizjaji, termasuk aya Sulayman
Al-Ahdal, salah seorang murid Al-Palimbani.
Sedangkan mengenai Muhammad Murad, ada bukti kuat bahw adia adalah
Muhammad khalil bin ‘Ali bin Muhammad bin Murad Al-Husayni
(1173-1206H./1759-1791 M.), lebih dikenal dengan Al-Muradi, terutama karena
kamus biografi empat jilidnya, Silk Al-Durar, dia hidup sezamam dengan
Al-Palimbani. Al-jabarti, kawan baiknya menyatakan bahwa Al-Muradi terutama
tinggal di Damaskus, tetapi dia banyak melakukan perjalanan termasuk ke
Haramayn untuk mencari informasi mengenai Ulama yang akan ditulisnya dalam
kamus biografinya. Selama dalam perjalan, dia tidak hanya menambah
pengetahuannya, tetapi juga mengajar murid-murid. Meski dikenal sebagai ahli
sejarah, Al-Jabarti mengungkapkan dia adalah “tiang syariat” dan “rumah
pengetahuan” di Syiria di masa hidupnya, dia menguasai sepenuhnya baik ilmu
lahir maupun batin.
Guru Al-Palimbani selanjutnya adalah Muhammad Al-Jawhari, adalah
putra seorang muhaddis Mesir terkemuka, Ahmad bin Hasan bin ‘Abd Al-Karim bin Yusuf
Al-Karimi Al-Khalidi Al-Jawhari Al-Azhari. Seperti ayahnya, Ahmad Al-Jawhari
juga dikenal sebagai ahli hadits. Dia sering mengadakan perjalanan ke Haramayn,
selain untuk ibadah haji juga mengajar murid-muridnya. Selama menerima hadits
dari ayahnya, dia memiliki isnad-isnad melalui ayahnya yang menghubungkannya
dengan para Ulama seperti ‘Abd Allah Al-Bashri dan Ahmad Al-Nakhli. Oleh karena
itu, dia merupakan isnad yang paling
banyak dicari dalam jaringan ulama dalam periode ini
Ulama terakhir dalam daftar guru-guru Al-Palimbani adalah Atha’
Allah bin Ahmad Al-Azhari Al-Mashri Al-Makki yang juga guru dari Ibrahim
Al-Ra’is. Atha’ Allah adalah muhaddis ternama dan kawan baik Muhammad
Al-Sammani, Muhammad Al-Jawhari dan Murtadha Al-Zabidi. Tampaknya setelah
menyelesaikan kuliahnya di Universitas Al-Azhar, Mesir, dia pindah ke Mekkah,
di sini ia sangat aktif mengajar. Di antara murid-muridnya adalah Abu Al-Hasan
Al-Sindi Al-Shaghir dan Shalih Al-Fullani dan sejumlah Ulama Yaman. Seperti
Muhammad Al-Jawhari, Atha’ Allah dianggap sebagai isnad unggul dalam telaah
hadits.
F.
Karya
Sebagai seorang Ulama yang pernah belajar pada para Ulama yang ahli
dalam berbagai bidang ilmu, menguasai berbagai bidang ilmu keagamaan. Beliau menggagas
pemikiran keislaman melalui karya-karyanya. Di antara karya-karya beliau adalah
:
1.
Zahratul
Murid fi Bayani Kalimatit Tauhid, 1178 H/1764 M.
2.
Risalah
Pada Menyatakan Sebab Yang Diharamkan Bagi Nikah, 1179 H/1765 M.
3.
Hidayatus
Salikin fi Suluki MaslakilMuttaqin, 1192 H/1778 M.
4.
Siyarus
Salikin ila ‘Ibadati Rabbil ‘Alamin, 1194 H/1780 M-1203 H/1788 M.
5.
Al-‘Urwatul
Wutsqa wa Silsiltu Waliyil Atqa.
6.
Ratib
Sheikh ‘Abdus Shamad al-Falimbani.
7.
Nashihatul
Muslimina wa Tazkiratul Mu’minina fi Fadhailil Jihadi wa Karaamatil Mujtahidina
fi Sabilillah.
8.
Ar-Risalatu
fi Kaifiyatir Ratib Lailatil Jum’ah
9.
Mulhiqun
fi Bayani Fawaidin Nafi’ah fi Jihadi fi Sabilillah
10.
Zatul
Muttaqin fi Tauhidi Rabbil ‘Alamin
11.
‘Ilmut
Tasawuf
12.
Mulkhishut
Tuhbatil Mafdhah minar Rahmatil Mahdah ‘Alaihis Shalatu was Salam
13.
Kitab
Mi’raj, 1201 H/1786 M.
14.
Anisul
Muttaqin
15.
Puisi
Kemenangan Kedah
G.
Toko Pembaharuan dan Neo Sufisme
Dalam
konteks dunia Islam Melayu-Nusantara, apa yang terjadi kemudian adalah
munculnya proses transmisi "tradisi besar IsIam" tersebut dari
Haramayn ke wilayah ini melalui sejumlah ulama terkemuka yang terlibat dalam
jaringan, seperti Nuruddin al-Raniri,Abdurrauf al-Sinkili, dan Muhammad Yusuf
al-Makassari pada abad ke-17, serta Abdussamad al-Palimbani, Shaikh Arshad
al-Banjari, Shaikh Dawud al-Patani, dan lain-lain pada abad ke-18. Dalam
keseluruhan buku Azyumardi Azra menegaskan bahwa di antara gagasan penting
utama dalam "tradisi besar Islam" yang dibawah oleh para ulama
Melayu-Nusantara dari Haramayn, adalah tentang pembaharuan (tajdid)
ajaran-ajaran Is1am, dan rekonsiliasi Islam atau saling pendekatan (rapprochement)
antara ajaran tasawuf dan syariat, yang sebelumnya sering bertentangan, bahkan
menimbulkan konflik dan ketegangan antara ulama tasawuf di satu sisi dan ulama
fikih di sisi 1ain. Rekonsiasi antara tasawuf dan syariat ini menemukan
bentuknya dalam apa yang disebut sebagai Neo Sufisme, yakni jenis tasawuf yang
telah mengalami reformulasi dengan menanggaikan sifat-sifat ekstatik dan
metafisiknya, seraya menggantikannya dengan rumusan-rumusan ortodoksi Islam.
Neo-Sufisme juga menekankan puritanisme dan aktivisme masyarakat Muslim,
berbeda dengan sufisme awal yang lebih menekankan kesalehan individu.
Dalam pekembangan berikutnya di dunia
Melayu-Indonesia, pengaruh ajaran neo Sufisme, yang menekankan rekonsiliasi antara
tasawuf dan syariat ini, semakin mempengaruhi kecenderungan ajaran tasawuf,
meski dengan bentuk dan ekspresi yang berbeda-beda. Pada abad ke-18 sampai 19, misalrrya,
para ulama Palembang, seperti Shihabuddin bin Abdullah Muhammad, Kemas Fakhruddin,
Muhammad Muhyiddin, Kemas Muhammad bin Ah-mad, dan yang paling menonjol serta
paling berpengaruh diantaranya, Shaikh Abdussamad ai-Palimbani, dalam
karya-karyanya menunjukkan pengaruh neo Sufisme ini dengan menekankan model
tasawufnya al-Gazali, yang menekankan rekonsiliasi antara tasawuf dan syariat.
Dengan demikian, para ulama Palembang ini telah memberikan kontribusi penting
terhadap semakin menguatnya kecenderungan neo-Sufisme dalam tradisi keiimuan
Islam didunia Melayu-Indonesia. Puncak dari kecenderungan "Gazalian"
ini tentu saja tampak dalam dua karya al-Palimbani, Siyarus Salikin dan Hidayatus
Salikin.
Dalam beberapa buku, blog,
makalah, jurnal yang di baca penulis dan bahkan dalam buku Azumardi Azra tidak
di sebutkan perbedan al-palembani dengan toko ulama ulama lainnya dengan jelas,
namun penulis dapat mengambil kesimpulan dari sumber buku Zumardi Azra, bahwa
al-Palembani tidak pernah pulang ke Nusantara. Al-Palembani memantapkan
karirnya di Haramayn dan mencurahkan waktunya untuk menulis dan mengajar.
Meskipun demikian dia tetap menaruh perhatian yang besar terhadap Islam dan
umat Islam di negri asalnya. Tulisan-tulisannya tidak hanya menyebarkan
ajaran-ajaran sufisme tetapi juga mengajak umat Islam melancarkan jihat melawan
penjajahan Eropah. Di sini jelas yang membedakan al-Palembani dengan
ulama-ulama semasa beliau adalah, cara beliau dalam menyampaikan dan
menyebarkan Syariat Islam khusus nya dalam Tasawuf di Nusantara, yakni melalui
buku-bukunya, dengan kata lain, tarekat tasawuf assamman yang menyebar di
palembang itu melalui karya-karyanya, bukan beliau yang langsung mengajarkannya,
sebab beliau tidak pernah pulang ke Nusantara. Begitupun dengan keikut sertaan
beliau dalam melawan penjajah, al-Palembani membangkitkan semnagat umat Islam
untuk berjihat melalui tulisan, dan yang kini kita kenal dengan “Nashihatul
Muslimina wa Tazkiratul Mu’minina fi Fadhailil Jihadi wa Karaamatil Mujtahidina
fi Sabilillah”.
BAB III
KESIMPULAN
Abdus Samad al-Palimbani dilahirkan pada 1116 H/1704 M, di
Palembang. Mengenai wafatnya Al-Palimbani, Azyumardi Azra yang merujuk pada
Al-Baythar menyatakan bahwa Al-Palimbani meninggal dunia setelah 1200 H./1785
M. Tetapi kemungkinan besar dia meninggal dunia setelah 1203 H./1789 M. Ayahnya
Syeikh Abdul Jalil bin Syeikh Abdul Wahhab bin Syeikh Ahmad Al-Mahdani, ibunya,
Radin Ranti, adalah wanita Palembang.
Al-Palimbani
mendapatkan pendidikan dasarnya di tanah kelahirannya, di Palembang. Abdus
Shamad dan saudara-saudaranya Wan Abdullah dan Wan Abdul Qadir telah memasuki
pondok-pondok yang terkenal, antaranya ialah Pondok Bendang Gucil di Kerisik,
atau Pondok Kuala Bekah atau Pondok Semala yang semuanya terletak di Patani. Orang
tua Al-Falembani kemudian menghantar anaknya itu ke Arab yaitu Makkah, dan
Madinah.
Al-Palimbani
menentang pandangan spekulatif yang tak terkontrol dalam mistisisme. Adapun
pandangan Al-Palimbani mengenai nafsu, ia memilih tujuh tingkatan jiwa
(ammarah, lawwamah, mulhammah, muthma’innah, radhiyah, mardhiyah dan kamilah)
yang berakhir dengan kemampuan mengarungi dan menggumuli kehidupan dunia yang
penuh dengan kesesatan untuk melaksanakan misi sucinya, yaitu membawa manusia
ke jalan Allah. Adapun pandangan Al-Palimbani mengenai Syari’at, dia percaya
bahwa Tuhan hanya dapat didekati melalui keyakinan yang benar pada Keesaan
tuhan yang mutlak dan kepatuhan pada ajaran-ajaran syarii’at.
Di Palembang,
Tarekat Sammaniyah juga mendapat tempat tersendiri. Menurut temuan Peeters,
Al-Palimbanilah yang menjadi juru dakwah Tarekat Sammaniyah. Ia juga
berkesimpulan bahwa para Sultan Palembang berperan penting sebagai pelindung
Tarekat Sammaniyah. Seperti telah disebutkan di atas, Tarekat Sammaniyah bukan
hanya di Palembang, tetapi di wilayah-wilayah lain di Nusantara.
Yang paling
masyhur di antara guru-guru beliau adalah Muhammad bin ‘Abd Al-Karim
Al-Sammani, Muhammad bin Sulayman Al-Kurdi dan ‘Abd Al-Mun’im Al-Damanhuri.
Al-Baythar, di samping menyebutkan Muhammad (bin Sulayman) Al-Kurdi, juga
mengetengahkan daftar guru-guru lainnya dari Al-Palimbani. Mereka adalah
Ibrahim Al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad Al-Jawhari dan Atha’ Allah Al-Mashri.
Sebagian para Ulama ini adalah juga guru-guru keempat kawan Al-Palimbani.
Al-Palembani
termasuk salah satu toko pembaharuan dan Neo Sufisme pada abad ke 18, karna dalam
karya-karyanya menunjukkan pengaruh neo Sufisme ini dengan menekankan model
tasawufnya al-Gazali, yang menekankan rekonsiliasi antara tasawuf dan syariat.
Ini tampak dalam dua karya al-Palimbani, Siyarus Salikin dan Hidayatus Salikin.
Yang membedakan al-palembani dengan toko ulama pada abat 17 dan 18 yakni cara
beliau dalam menyampaikan dan menyebarkan Syariat Islam khusus nya dalam
Tasawuf di Nusantara serta ikut sertanya beliau dalam menghadapi penajajah,
yakni melalui buku-bukunya, dengan kata lain, tarekat tasawuf assamman yang
menyebar di palembang itu melalui karya-karyanya, bukan beliau yang langsung
mengajarkannya, sebab beliau tidak pernah pulang ke Nusantara. Begitu juga, al-Palembani
membangkitkan semnagat umat Islam untuk berjihat melalui tulisan, dan yang kini
kita kenal dengan “Nashihatul Muslimina wa Tazkiratul Mu’minina fi Fadhailil
Jihadi wa Karaamatil Mujtahidina fi Sabilillah”.
[1] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur
Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Jakarta: Kencana,
2005, ed revisi, cet 2), hal.307
[2]
http://www.fauzulmustaqim.com/2017/05/makalah-kemunculan-dan-kemashuran-al.html
[3] M.Chatib Quzwain, Mengenal Allah; Suatu
Studi Mengena Ajaran Tasawuf Syaikh Abdussamad Al-Palembani, (Jakarta,
Bulan Bintang 1985),hal 9
[4] zyumardi Azra,
Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII,
(Jakarta: Kencana, 2005, ed revisi, cet 2), hal.308
[5] Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur
Tengah... hal.307
[6]
https://id.wikipedia.org/wiki/Abdus_Samad_al-Palimbani
[7] zyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah
dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Jakarta: Kencana, 2005, ed
revisi, cet 2), hal.308
[8] zyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur
Tengah... hal. 312
[9] http://zoelhariini.blogspot.co.id/2017/05/syekh-abd-al-shamad-al-palimbani.html
[10] zyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur
Tengah... hal. 313
Komentar
Posting Komentar