makalah - abdussomad al-palembani


BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Menulis biografi singkat para tokoh bukanlah suatu hal yang sangat mudah, melainkan suatu hal yang dapat menyibukkan kita untuk mencari dan meneliti dari sumber-sumber sejarah yang ada. Seorang tokoh biasanya tidak hanya dilihat dari sudut pandangnya saja, akan tetapi pada umumnya mereka bisa dilihad dari berbagai sisi, dari kancah sosial budaya, sampai sosial politik. Mereka berkiprah dan ikut memberi warna dalam proses peradaban yang dibangun oleh ummat manusia berdasarkan konsep Qur’ani dan hadisi.
Masing-masing tokoh punya latar pendidikan, budaya dan orientasi yang satu sama yang lain tentu tidak sama. Dengan caranya masing-masing mereka memperkenalkan Islam kepada ummat manusia. Dari sekian banyaknya para tokoh-tokoh pemikir Islam Indonesia, Abdussamad al-Palembani merupakan salah satu di antaranya. Maka oleh karena demikian patutlah kita kaji secara lebih mendalan tentangnya, baik tentang latar belakang asal usul beliau, pendidikan yang pernah dijalaninya, karya-karyanya, dan hal-hal yang lain yang menyangkut tentang abdussamad al- Palembani. Abdussamad al-Palembani dikenal sebagai pemikir ke Islaman abad 18. Pemikirannya tersebar lewat buah karya yang menjadi warisan ilmuan.
B.       Rumusan Masalah
Dalam pembahasan tentang tokoh Abdussamad Al-palembani, sangatlah luas ruanglingkup kajiannya. Maka untuk memudahkan pembahasan dalam makalah ini, penulisa dapat merumuskan beberapa bahagian pembahasanya yaitu;
1.      Biografi Abdussamad al-Palembani
2.      Pendidikan abdussomad al-Palembani
3.      Perkembangan Pemikiran
4.      Pengaruh pemikiran
5.      Jaringan pemikiran
6.      Karya
7.      Toko Pembaharuan dan Neo Sufisme

BAB II
PEMBAHASAN
A.      Biografi Abdussamad al-Palembani
Abdus Samad al-Palimbani dilahirkan pada 1116 H/1704 M, di Palembang. Tentang nama lengkap Syeikh Al-Falimbani,  yang tercatat dalam sejarah, ada tiga versi nama. Yang pertama, seperti yang diungkapkan dalam Ensiklopedia Islam, dia bernama Abdus Samad Al-Jawi Al-Falembani. Versi kedua, merujuk pada sumber-sumber Melayu, sebagaimana ditulis oleh Azyumardi Azra dalam bukunya, ulama besar ini memiliki nama asli Abdul Samad bin Abdullah Al-Jawi Al-Falembani. Apabila merujuk pada sumber-sumber Arab, nama lengkap Syeikh Al-Falembani ialah Sayyid Abdus Al-Samad bin Abdurrahman Al-Jawi. Dari ketiga nama itu yang diyakini sebagai nama Abdul Samad, Azyumardi berpendapat bahawa nama terakhirlah yang disebut Syeikh Abdul Samad.[1]
Al-palembani merupakan kunyahnya (nama Panggilan) dari abdus shamad, yang diambil dari nama suatu daerah yaitu palembang. Tujuan dalam pemakaian kunyah al palembani adalah untuk memudahkan bagi orang-orang dalam mengenalnya. Karena kebanyakan dalam lingkungan masyarakat manusia ini memiliki nama yang sama, sehingga untuk membedakan antara orang yang satu dengan orang yang lain agak sedikit mengalami kesulitan, maka oleh karena itu, untuk memudahkan dalam pemahaman maksud, maka dipakailah kunyah bagi seseorang, seperti yang telah disebutkan disini yaitu abdus shamad al-palembani, yang kalau dilihad dari segi maknanya adalah abdussamad yang berasal dari palembang.[2]
Perbedaan pendapat mengenai nama ulama ini dapat difahami mengingat sejarah panjangnya sebagai pengembara, baik di dalam negeri maupun luar negeri, dalam menuntut ilmu. Apabila dilihat latar belakangnya, ketokohan Al-Falembani sebenarnya tidak jauh berbeda dari ulama-ulama Nusantara lainnya, seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin Al-Raniri, Abdul rauf Singkel, Yusuf Al-Maqassari.
Dari segi silsilah, nasab Syeikh Al-Falembani berketurunan Arab, dari sebelah ayah. Syeikh Abdul Jalil bin Syeikh Abdul Wahhab bin Syeikh Ahmad Al-Mahdani, ayah Al-Falembani, adalah ulama yang berasal dari Yaman yang dilantik menjadi Mufti negeri Kedah pada awal abad ke-18. Sementara ibunya, Radin Ranti, adalah wanita Palembang yang diperisterikan oleh Syeikh Abdul Jalil, setelah sebelumnya menikahi Wan Zainab, puteri Dato´ Sri Maharaja Dewa di Kedah. Al-palembani adalah salah seorang putra dari syaikh abdul al-djalil bin syaikh abdul al-wahid bin syaikh Ahmad al-madani, seorang arab yang berasal dari yaman.[3]
Dari dua penjabaran pendapat para pakar diatas, maka dapat kita tarik kesimpulan bahwa; syaikh abdussamad al-palembani adalah seorang ilmuan dalam bidang agama yang berasal dari keturunan bangsa arab (Yaman) yang kemudian oleh ayahnya mempunyai misi untuk menyebarkan agama ke daerah melayu, maka pada saat itu lahirlah beliau, sampai tumbuh kembang hingga dewasa dan berilmu (Ulama).
Mengenai wafatnya Al-Palimbani, Azyumardi Azra yang merujuk pada Al-Baythar menyatakan bahwa Al-Palimbani meninggal dunia setelah 1200 H./1785 M. Tetapi kemungkinan besar dia meninggal dunia setelah 1203 H./1789 M., yaitu tahun ketika dia menyelesaikan karyanya yang terakhir dan paling popular, Sayr Al-Salikin. Ketika dia menyelesaikan karya ini, mestinya umurnya adalah 85 tahun. Dalam Tarikh Salasilah Negri Kedah, diriwayatkan dia terbunuh dalam perang melawan Kerajaan Thai pada 1244 H./1828 M. Tetapi, menurut Azyumardi Azra, penjelasan ini sulit diterima karena tidak ada bukti dari sumber-sumber lain yang menunjukkan  Al-Palimbani pernah kembali ke Nusantara. Selain itu, waktu itu mestinya umurnya sudah 124 tahun, usia yang terlalu tua untuk ikut terjun ke medan perang. Meski Al-Baythar tidak menyebutkan di mana Al-Palimbani meninggal dunia, ada kesan kuat dia meninggal di Arabia.[4]
B.       Pendidikan Abdussomad al-Palembani
Dikatakan, Al-Palimbani mendapatkan pendidikan awalnya di Kedah dan Patani, mungkin di sebuah pondok. Di kemudian hari ayahnya mengirimnya untuk belajar ke Arabia.[5] Tetapi menurut Ensiklopedi Mini Sejarah & Kebudayaan Islam, Al-Palimbani mendapatkan pendidikan dasarnya di tanah kelahirannya, di Palembang. Pada permulaan abad ke-18, Palembang menjadi salah satu pusat ilmu dan kebudayaan Islam di Nusantara, setelah Aceh mengalami kemunduran pada penghujung abad ke-17. Abdus Shamad dan saudara-saudaranya Wan Abdullah dan Wan Abdul Qadir telah memasuki pondok-pondok yang terkenal, antaranya ialah Pondok Bendang Gucil di Kerisik, atau Pondok Kuala Bekah atau Pondok Semala yang semuanya terletak di Patani.
Di antara para gurunya di Patani, yang dapat diketahui dengan jelas hanyalah Syeikh Abdur Rahman bin Abdul Mubin Pauh Bok. Demikianlah yang diceritakan oleh beberapa orang tokoh terkemuka Kampung Pauh Bok itu (1989), serta sedikit catatan dalam salah satu manuskrip terjemahan Al-‘Urwatul Wutsqa, versi Syeikh Abdus Shamad bin Qunbul al-Fathani yang ada. Kepada Syeikh Abdur Rahman Pauh Bok itulah sehingga membolehkan pelajaran Syeikh Abdus Shamad al-Falimbani dilanjutkan ke Mekah dan Madinah. Walau bagaimana pun mengenai Syeikh Abdus Shamad al-Falimbani belajar kepada Syeikh Abdur Rahman Pauh Bok al-Fathani itu belum pernah ditulis oleh siapa pun, namun sumber asli didengar di Kampung Pauh Bok sendiri.[6]
Sistem pengajian pondok di Patani pada zaman itu sangat terikat dengan hafalan matan ilmu-ilmu Arabiyah yang terkenal dengan ‘llmu Alat Dua Belas’. Dalam bidang syariat Islam dimulai dengan matan-matan fiqh menurut Mazhab Imam Syafi’i. Di bidang tauhid dimulai dengan menghafal matan-matan ilmu kalam/usuluddin menurut paham Ahlus Sunah wal Jamaah yang bersumber dari Imam Syeikh Abul Hasan al-Asy’ari dan Syeikh Abu Mansur al-Maturidi.
Dia juga mempelajari ilmu sufi daripada Syeikh Muhammad bin Samman, selain mendalami kitab-kitab tasawuf daripada Syeikh Abdul Rauf Singkel dan Samsuddin Al-Sumaterani, kedua-duanya dari Aceh. Oleh sebab dari kecil dia lebih banyak mempelajari ilmu tasawuf, maka dalam sejarah telah tercatat bahawa dia adalah ulama yang memiliki kepakaran dan keistimewaan dalam cabang ilmu tersebut.
Setelah Syeikh Abdus Shamad banyak hafal matan lalu dilanjutkan pula dengan penerapan pengertian yang lebih mendalam lagi. Sewaktu masih di Patani lagi, Syeikh Abdus Shamad telah dipandang alim, kerana dia adalah sebagai kepala thalaah (tutor), menurut istilah pengajian pondok. Namun ayahnya berusaha mengantar anak-anaknya melanjutkan pelajarannya ke Makkah. Memang merupakan satu tradisi pada zaman itu walau bagaimana banyak ilmu pengetahuan seseorang belumlah di pandang memadai, jika tak sempat mengambil barakah di Mekah dan Madinah kepada para ulama yang dipandang Wali Allah di tempat pertama lahirnya agama Islam itu.
Belajar Di Makkah
Orang tua Al-Falembani kemudian menghantar anaknya itu ke Arab yaitu Makkah, dan Madinah. Tidak jelas, bilakah dia diantar ke salah satu pusat ilmu Islam pada waktu itu. Setakat yang terakam dalam sejarah, dia dikatakan menginjak dewasa ketika ´berhijrah´ ke tanah Arab. Di negeri barunya ini, dia terlibat dalam masyarakat Jawa, dan menjadi teman seperguruan, menuntut ilmu dengan ulama Nusantara lainnya seperti Muhammad Arsyad Al-Banjari, Abdul Wahhab Bugis, Abdul Rahman Al-Batawi, dan Daud Al-Fatani. Walaupun dia menetap di Mekah, tidka bermakna dia melupakan negeri leluhurnya.[7]
Sejak perpindahannya ke tanah Arab itu, Syeikh Al-Palembani mengalami perubahan besar berkaitan dengan intelektualitas dan spiritual. Perkembangan dan perubahan ini tidak terlepas dari proses ´pencerahan´ yang diberikan para gurunya. Beberapa gurunya yang masyhur dan berwibawa dalam proses tersebut, antara lain Muhammad bin Abdul Karim Al-Sammani, Muhammad bin Sulayman Al-Kurdi, dan Abdul Al-Mun´im Al-Damanhuri. Selain itu, tercatat juga dalam sejarah Al-Palembani berguru kepada ulama besar, antaranya Ibrahim Al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad Al-Jawhari, dan Athaullah Al-Mashri. Tidak sia-sia, perjuangannya menuntut ilmu di Masjidil Haram dan tempat-tempat lainnya, ´mengangkat´ dirinya menjadi salah seorang ulama Nusantara yang disegani dan dihormati di kalangan ulama Arab, juga Nusantara.
C.      Perkembangan Pemikiran
Mengingat jenis Ulama dengan siapa dia belajar, pendidikan Al-Palimbani ini sangat tuntas. Dia pasti telah mempelajari ilmu-ilmu seperti hadits, fiqih, syari’at, tafsir, kalam dan tasawuf. Al-Palimbani tampaknya punya kecendrungan kuat terhadap mistisme, dan jelas dia mempelajari tasawuf terutama dengan Al-Sammani, yang darinya juga mengambil Tarekat Khalwatiyah dan Sammaniyah.[8]
Al-Palimbani menentang pandangan spekulatif yang tak terkontrol dalam mistisisme; dia mencela doktrin-doktrin yang dikatakan wujuiyyah mulhid (secara harfiah berarti kesatuan wujud ateistik) serta praktik-praktik keagamaan pra-Islam, seperti persembahan religius untuk ruh para leluhur.
Sebagaimana Al-Raniri, al-Palimbani membagi doktrin wujud ke dalam dua jenis: wujudiyyah mulhid (kesatuan wujud ateistik) dan wujudiyyah muwahhid (ksatuan wujud uniterisme). Menurut al-Palimbani, para pengikut doktrin wujudiyyah mulhid berpendapat bahwa rukun iman pertama, yaitu lâ ilâha illâ Allâh (tidak ada Tuhan selain Allah), berarti "tidak ada hal semacam itu sebagaimana wujud kami, kecuali hanya Wujud Tuhan, yaitu, karmi adalah Wujud Tuhan".
            Adapun pandangan Al-Palimbani mengenai nafsu, dia tidak puas dengan ajaran Al-Ghazali tentang tiga tingkatan jiwa dalam diri manusia (ammarah, lawwamah dan muthma’innah). Yang berakhir dengan ketentraman dan kemantapan menerima segala keadaan yang dihadapi dalam hidup di dunia ini. Ia memilih tujuh tingkatan jiwa (ammarah, lawwamah, mulhammah, muthma’innah, radhiyah, mardhiyah dan kamilah) yang berakhir dengan kemampuan mengarungi dan menggumuli kehidupan dunia yang penuh dengan kesesatan untuk melaksanakan misi sucinya, yaitu membawa manusia ke jalan Allah. Dari keterangan ini, jelaslah bahwa walaupun sebagian karyanya banyak yang mengutip dari karya-karya Al-Ghazali, namun dalam pandangannya terhadap tingkatan jiwa yang dimiliki manusia Al-Palimbani mempunyai perbedaan pandangan.
Adapun pandangan Al-Palimbani mengenai Syari’at, dia percaya bahwa Tuhan hanya dapat didekati melalui keyakinan yang benar pada Keesaan tuhan yang mutlak dan kepatuhan pada ajaran-ajaran syarii’at. Meskipun dia menerima pendapat-pendapat tertentu dari Ibn ‘Arabi atau Al-Jilli, terutama menyangkut doktrin Insan Kamil, Al-Palimbani menafsirkan mereka dipandang dari sudut ajaran-ajaran Al-Ghazali. Dia memberikan teana dalam tasawufnya lebih banyak pada penyucian pikiran dan perilaku moral daripada pencarian mistisisme spekulatif dan filosofis. Ini berarti bahwa tasawufnya lebih merupakan tasawuf akhlaqi atau tasawuf ‘amali yang bernuansa Sunni ketimbang tasawuf falsafati. Tentang ma’rifat, ia mengakui ajaran Al-Ghazali yang memandang bahwa tingkat ma’rifat tertinggi yang harus dicapai seorang sufi adalah memandang Allah secara langsung, dengan mata hati yang telah bebas dan bersih dari segala noda dan godaan keduniaan. Akan tetapi, kesempurnaan seorang sufi, menurutnya belum tercapai dengan mengasingkan diri dari segala kesibukan hidup kemasyarakatan, beruzlah dan berdzikir mengingat Allah saja, melainkan juga dalam keterlibatan aktif dalam arus kehidupan nyata ini dalam memancarkan Asma’ Allah yang Mulia melalui amal perbuatan nyata, sehingga keesaan Allah yang mutlak dalam keanekaragaman yang memenuhi alam kehidupan ini dapat dipandang dalam keesaan mutlak (musyahadah al-wahdah fi al-katsrah dan musyahadah al-katsrah fi wahdah).
D.      Pengaruh Pemikiran
Sepanjang menyangkut kepatuhan Al-Palimbani pada tarekat, dia sangat dipengaruhi oleh Al-Sammani. Sebaliknya, melalui Al-Palimbanilah tarekat Sammaniyah mendapatkan lahan subur bukan hanya di Palembang, tetapi di daerah-daerah lain di wilayah Nusantara. Al-Sammani dan tarekat Sammaniyah menjadi subjek utama dalam tulisan-tulisan para ulama Palembang sesudahnya.
Di Palembang, Tarekat Sammaniyah juga mendapat tempat tersendiri. Menurut temuan Peeters, Al-Palimbanilah yang menjadi juru dakwah Tarekat Sammaniyah. Ia juga berkesimpulan bahwa para Sultan Palembang berperan penting sebagai pelindung Tarekat Sammaniyah. Seperti telah disebutkan di atas, Tarekat Sammaniyah bukan hanya di Palembang, tetapi di wilayah-wilayah lain di Nusantara.[9]
Seperti di Kalimantan Selatan, namun perkembangan Tarekat ini di Kalimantan Selatan bukan melalui Al-Palimbani, tetapi melalui M. Nafis Al-Banjari. Adapun untuk penyebaran Tarekat Sammaniyah ke wilayah Banten, Al-Palimbani secara tidak langsung punya peranan. Hal ini disebabkan karena Syekh Nawawi Al-Bantani yang hidup satu abad setelah Al-Palimbani sempat berguru kepada murid-murid Al-Palimbani (di Haramayn).
Al-Palimbani tidak pernah kembali ke Nusantara. Dia mencurahkan waktunya di Haramayn untuk menulis dan mengajar. Al-Baythar meriwayatkan, pada 1201H./1787 M., Al-Palimbani mengadakan perjalanan ke Zabid, di sini dia mengajar murid-murid terutama dari keluarga Ahdal dan Al-Mizjaji. Riwayat ini sesuai dengan penjelasan Abdullah mengenai perjalanan Al-Palimbani ke Zabid dan pertemuannya dengan para Ulama dan murid setempat. Salah seorang muridnya di Zabid adalah Wajih Al-Din ‘Abd Al-Rahman bin Sulayman bin Yahya bin Umar Al-Ahdal (1179-1265 H./1765-1839 M.), muhaddis yang di kemudian hari menduduki jabatan sebagai Mufti Zabid. Wajih Al-Din Al-Ahdal menganggap Al-Palimbani sebagai gurunya yang paling penting, sebab dia memasukkan riwayat hidupnya ke dalam kamus biografinya yang berjudul Al-Nafs Al-Yamani wa Al-Ruh Al-Rahyani.[10] Dengan begitu, dapat disimpulkan bahwa pengaruh pemikiran Al-Palimbani bukan hanya di Nusantara tetapi juga di Arabia karena di sana banyak murid-murid yang pernah belajar kepadanya.
Mengenai hubungan dan koneksi ilmiahnya, Al-Palimbani tak pelak lagi adalah Ulama Melayu-Indonesia paling menonjol dalam jaringan Ulama abad ke-18. Namun, peranan pentingnya dipandang dari sudut perkembangan Islam di Nusantara tidak hanya karena keterlibatannya dalam jaringan Ulama, melainkan labih penting lagi karena tulisan-tulisannya, yang dibaca secara luas di wilayah Melayu-Indonesia. Dalam karya-karyanya, Al-Palimbani menyebarkan bukan hanya ajaran-ajaran para tokoh neo-Sufi, tetapi juga menghimbau Kaum Muslimin untuk melancarkan jihad melawan orang-orang Eropa, terutama Belanda yang terus menggiatkan usaha-usaha mereka menundukkan entitas-entitas politi Muslim di Nusantara. Bahkan, Hikayat Perang Sabil yang ditulis oleh Teungku Cik Di Tiro juga dikabarkan mengutip dari salah satu karya Al-Palimbani, yaitu Nasihah al-Muslimin wa Tazkirah al-Mu’min fi Fadha’il Jihad fi Sabilillah.[11]
E.       Jaringan Pemikiran
Al-Palimbani yang lahir di Palembang, seperti telah dikemukakan sebelumnya tidak pernah kembali ke tanah kelahirannya. Meskipun begitu, Al-Palimbani tetap menaruh perhatian besar terhadap Islam dan Kaum Muslimin di wilayah Melayu-Indonesia. Di Haramayn, Al-Palimbani terlibat dalam komunitas Jawi dan menjadi kawan seperguruan Muhammad Arsyad Al-Banjari, ‘Abd Al-Wahhab Bugis, ‘Abd Al-Rahman Al-Batawi dan Dawud Al-Fatani. Keterlibatannya dalam komunitas Jawi membuatnya tetap peduli tehadap perkembangan-perkembangan sosio-religius dan politik di Nusantara.
Saat di Haramayn, Al-Palimbani dan kawan-kawannya belajar kepada para Ulama setempat amupun para Ulama yang datang ke Haramayn. Para guru Al-Palimbani dan kelompoknya merupakan Ulama-ulama yang ahli dalam berbagai bidang keilmuan.
Al-Palimbani dan kelompoknya pada dasarnya mempunyai guru-guru yang sama. Yang paling masyhur di antara mereka adalah Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Sammani, Muhammad bin Sulayman Al-Kurdi dan ‘Abd Al-Mun’im Al-Damanhuri. Al-Baythar, di samping menyebutkan Muhammad (bin Sulayman) Al-Kurdi, juga mengetengahkan daftar guru-guru lainnya dari Al-Palimbani. Mereka adalah Ibrahim Al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad Al-Jawhari dan Atha’ Allah Al-Mashri. Sebagian para Ulama ini adalah juga guru-guru keempat kawan Al-Palimbani.
Keempat guru yang disebutkan terakhir merupakan guru-guru yang penting bagi Al-Palimbani dan kawan-kawan.Dari keempat guru yang disebutkan terakhir dia atas, Al-Palimbani dan kawan-kawan mendapatkan manfaat yang cukup besar. Mereka adalah Ulama-ulama yang menghubungkan Al-Palimbani dan kawan-kawannya sesama orang Melayu-Indonesia dengan jaringan Ulama yang luas. Oleh karena itu, penting untuk meneliti secara ringkas biografi keempat guru terakhir ini.
Al-Jabarti mengungkapkan, Ibrahim Al-Zamzami Al-Rais menguasai berbagai macam pengetahuan agama, salah satu keahliannya adalah ‘ilm al-falak (astronomi). Di antara guru-gurunya adalah ‘Abd Allah Al-Bashri, Ibn Thayyib, Ahmad Al-Jawhari, Atha’ Allah Al-Mashri dan Hasan Al-Jabarti, ayah dari sejarahwan Al-Jabarti. Dia mengambil tarekat Khalwatiyah dari Mushthafa Al-Bakri dan Tarekat Naqsabandiyah dari ‘Abd Al-Rahman Al-‘Aydarus. Yang tak kalah pentingnya, dia adalah guru dari Murtadha Al-Zabidi dan Shalih Al-Fullani, keduanya adalah tokoh-tokoh utama jaringan Ulama abad ke-18. Ibrahim Al-Ra’is juga erat dikaitkan dengan Mushthafa Al-‘Aydarus dan dengan beberapa Ulama dari keluarga Ahdal serta Mizjaji, termasuk aya Sulayman Al-Ahdal, salah seorang murid Al-Palimbani.
Sedangkan mengenai Muhammad Murad, ada bukti kuat bahw adia adalah Muhammad khalil bin ‘Ali bin Muhammad bin Murad Al-Husayni (1173-1206H./1759-1791 M.), lebih dikenal dengan Al-Muradi, terutama karena kamus biografi empat jilidnya, Silk Al-Durar, dia hidup sezamam dengan Al-Palimbani. Al-jabarti, kawan baiknya menyatakan bahwa Al-Muradi terutama tinggal di Damaskus, tetapi dia banyak melakukan perjalanan termasuk ke Haramayn untuk mencari informasi mengenai Ulama yang akan ditulisnya dalam kamus biografinya. Selama dalam perjalan, dia tidak hanya menambah pengetahuannya, tetapi juga mengajar murid-murid. Meski dikenal sebagai ahli sejarah, Al-Jabarti mengungkapkan dia adalah “tiang syariat” dan “rumah pengetahuan” di Syiria di masa hidupnya, dia menguasai sepenuhnya baik ilmu lahir maupun batin.
Guru Al-Palimbani selanjutnya adalah Muhammad Al-Jawhari, adalah putra seorang muhaddis Mesir terkemuka, Ahmad bin Hasan bin ‘Abd Al-Karim bin Yusuf Al-Karimi Al-Khalidi Al-Jawhari Al-Azhari. Seperti ayahnya, Ahmad Al-Jawhari juga dikenal sebagai ahli hadits. Dia sering mengadakan perjalanan ke Haramayn, selain untuk ibadah haji juga mengajar murid-muridnya. Selama menerima hadits dari ayahnya, dia memiliki isnad-isnad melalui ayahnya yang menghubungkannya dengan para Ulama seperti ‘Abd Allah Al-Bashri dan Ahmad Al-Nakhli. Oleh karena itu, dia merupakan  isnad yang paling banyak dicari dalam jaringan ulama dalam periode ini
Ulama terakhir dalam daftar guru-guru Al-Palimbani adalah Atha’ Allah bin Ahmad Al-Azhari Al-Mashri Al-Makki yang juga guru dari Ibrahim Al-Ra’is. Atha’ Allah adalah muhaddis ternama dan kawan baik Muhammad Al-Sammani, Muhammad Al-Jawhari dan Murtadha Al-Zabidi. Tampaknya setelah menyelesaikan kuliahnya di Universitas Al-Azhar, Mesir, dia pindah ke Mekkah, di sini ia sangat aktif mengajar. Di antara murid-muridnya adalah Abu Al-Hasan Al-Sindi Al-Shaghir dan Shalih Al-Fullani dan sejumlah Ulama Yaman. Seperti Muhammad Al-Jawhari, Atha’ Allah dianggap sebagai isnad unggul dalam telaah hadits.
F.       Karya
Sebagai seorang Ulama yang pernah belajar pada para Ulama yang ahli dalam berbagai bidang ilmu, menguasai berbagai bidang ilmu keagamaan. Beliau menggagas pemikiran keislaman melalui karya-karyanya. Di antara karya-karya beliau adalah :
1.      Zahratul Murid fi Bayani Kalimatit Tauhid, 1178 H/1764 M.
2.      Risalah Pada Menyatakan Sebab Yang Diharamkan Bagi Nikah, 1179 H/1765 M.
3.      Hidayatus Salikin fi Suluki MaslakilMuttaqin, 1192 H/1778 M.
4.      Siyarus Salikin ila ‘Ibadati Rabbil ‘Alamin, 1194 H/1780 M-1203 H/1788 M.
5.      Al-‘Urwatul Wutsqa wa Silsiltu Waliyil Atqa.
6.      Ratib Sheikh ‘Abdus Shamad al-Falimbani.
7.      Nashihatul Muslimina wa Tazkiratul Mu’minina fi Fadhailil Jihadi wa Karaamatil Mujtahidina fi Sabilillah.
8.      Ar-Risalatu fi Kaifiyatir Ratib Lailatil Jum’ah
9.      Mulhiqun fi Bayani Fawaidin Nafi’ah fi Jihadi fi Sabilillah
10.  Zatul Muttaqin fi Tauhidi Rabbil ‘Alamin
11.  ‘Ilmut Tasawuf
12.  Mulkhishut Tuhbatil Mafdhah minar Rahmatil Mahdah ‘Alaihis Shalatu was Salam
13.  Kitab Mi’raj, 1201 H/1786 M.
14.  Anisul Muttaqin
15.  Puisi Kemenangan Kedah

G.      Toko Pembaharuan dan Neo Sufisme
Dalam konteks dunia Islam Melayu-Nusantara, apa yang terjadi kemudian adalah munculnya proses transmisi "tradisi besar IsIam" tersebut dari Haramayn ke wilayah ini melalui sejumlah ulama terkemuka yang terlibat dalam jaringan, seperti Nuruddin al-Raniri,Abdurrauf al-Sinkili, dan Muhammad Yusuf al-Makassari pada abad ke-17, serta Abdussamad al-Palimbani, Shaikh Arshad al-Banjari, Shaikh Dawud al-Patani, dan lain-lain pada abad ke-18. Dalam keseluruhan buku Azyumardi Azra menegaskan bahwa di antara gagasan penting utama dalam "tradisi besar Islam" yang dibawah oleh para ulama Melayu-Nusantara dari Haramayn, adalah tentang pembaharuan (tajdid) ajaran-ajaran Is1am, dan rekonsiliasi Islam atau saling pendekatan (rapprochement) antara ajaran tasawuf dan syariat, yang sebelumnya sering bertentangan, bahkan menimbulkan konflik dan ketegangan antara ulama tasawuf di satu sisi dan ulama fikih di sisi 1ain. Rekonsiasi antara tasawuf dan syariat ini menemukan bentuknya dalam apa yang disebut sebagai Neo Sufisme, yakni jenis tasawuf yang telah mengalami reformulasi dengan menanggaikan sifat-sifat ekstatik dan metafisiknya, seraya menggantikannya dengan rumusan-rumusan ortodoksi Islam. Neo-Sufisme juga menekankan puritanisme dan aktivisme masyarakat Muslim, berbeda dengan sufisme awal yang lebih menekankan kesalehan individu.
     Dalam pekembangan berikutnya di dunia Melayu-Indonesia, pengaruh ajaran neo Sufisme, yang menekankan rekonsiliasi antara tasawuf dan syariat ini, semakin mempengaruhi kecenderungan ajaran tasawuf, meski dengan bentuk dan ekspresi yang berbeda-beda. Pada abad ke-18 sampai 19, misalrrya, para ulama Palembang, seperti Shihabuddin bin Abdullah Muhammad, Kemas Fakhruddin, Muhammad Muhyiddin, Kemas Muhammad bin Ah-mad, dan yang paling menonjol serta paling berpengaruh diantaranya, Shaikh Abdussamad ai-Palimbani, dalam karya-karyanya menunjukkan pengaruh neo Sufisme ini dengan menekankan model tasawufnya al-Gazali, yang menekankan rekonsiliasi antara tasawuf dan syariat. Dengan demikian, para ulama Palembang ini telah memberikan kontribusi penting terhadap semakin menguatnya kecenderungan neo-Sufisme dalam tradisi keiimuan Islam didunia Melayu-Indonesia. Puncak dari kecenderungan "Gazalian" ini tentu saja tampak dalam dua karya al-Palimbani, Siyarus Salikin dan Hidayatus Salikin.
                 Dalam beberapa buku, blog, makalah, jurnal yang di baca penulis dan bahkan dalam buku Azumardi Azra tidak di sebutkan perbedan al-palembani dengan toko ulama ulama lainnya dengan jelas, namun penulis dapat mengambil kesimpulan dari sumber buku Zumardi Azra, bahwa al-Palembani tidak pernah pulang ke Nusantara. Al-Palembani memantapkan karirnya di Haramayn dan mencurahkan waktunya untuk menulis dan mengajar. Meskipun demikian dia tetap menaruh perhatian yang besar terhadap Islam dan umat Islam di negri asalnya. Tulisan-tulisannya tidak hanya menyebarkan ajaran-ajaran sufisme tetapi juga mengajak umat Islam melancarkan jihat melawan penjajahan Eropah. Di sini jelas yang membedakan al-Palembani dengan ulama-ulama semasa beliau adalah, cara beliau dalam menyampaikan dan menyebarkan Syariat Islam khusus nya dalam Tasawuf di Nusantara, yakni melalui buku-bukunya, dengan kata lain, tarekat tasawuf assamman yang menyebar di palembang itu melalui karya-karyanya, bukan beliau yang langsung mengajarkannya, sebab beliau tidak pernah pulang ke Nusantara. Begitupun dengan keikut sertaan beliau dalam melawan penjajah, al-Palembani membangkitkan semnagat umat Islam untuk berjihat melalui tulisan, dan yang kini kita kenal dengan “Nashihatul Muslimina wa Tazkiratul Mu’minina fi Fadhailil Jihadi wa Karaamatil Mujtahidina fi Sabilillah”.




















BAB III
KESIMPULAN
Abdus Samad al-Palimbani dilahirkan pada 1116 H/1704 M, di Palembang. Mengenai wafatnya Al-Palimbani, Azyumardi Azra yang merujuk pada Al-Baythar menyatakan bahwa Al-Palimbani meninggal dunia setelah 1200 H./1785 M. Tetapi kemungkinan besar dia meninggal dunia setelah 1203 H./1789 M. Ayahnya Syeikh Abdul Jalil bin Syeikh Abdul Wahhab bin Syeikh Ahmad Al-Mahdani, ibunya, Radin Ranti, adalah wanita Palembang.
            Al-Palimbani mendapatkan pendidikan dasarnya di tanah kelahirannya, di Palembang. Abdus Shamad dan saudara-saudaranya Wan Abdullah dan Wan Abdul Qadir telah memasuki pondok-pondok yang terkenal, antaranya ialah Pondok Bendang Gucil di Kerisik, atau Pondok Kuala Bekah atau Pondok Semala yang semuanya terletak di Patani. Orang tua Al-Falembani kemudian menghantar anaknya itu ke Arab yaitu Makkah, dan Madinah.
            Al-Palimbani menentang pandangan spekulatif yang tak terkontrol dalam mistisisme. Adapun pandangan Al-Palimbani mengenai nafsu, ia memilih tujuh tingkatan jiwa (ammarah, lawwamah, mulhammah, muthma’innah, radhiyah, mardhiyah dan kamilah) yang berakhir dengan kemampuan mengarungi dan menggumuli kehidupan dunia yang penuh dengan kesesatan untuk melaksanakan misi sucinya, yaitu membawa manusia ke jalan Allah. Adapun pandangan Al-Palimbani mengenai Syari’at, dia percaya bahwa Tuhan hanya dapat didekati melalui keyakinan yang benar pada Keesaan tuhan yang mutlak dan kepatuhan pada ajaran-ajaran syarii’at.
            Di Palembang, Tarekat Sammaniyah juga mendapat tempat tersendiri. Menurut temuan Peeters, Al-Palimbanilah yang menjadi juru dakwah Tarekat Sammaniyah. Ia juga berkesimpulan bahwa para Sultan Palembang berperan penting sebagai pelindung Tarekat Sammaniyah. Seperti telah disebutkan di atas, Tarekat Sammaniyah bukan hanya di Palembang, tetapi di wilayah-wilayah lain di Nusantara.
            Yang paling masyhur di antara guru-guru beliau adalah Muhammad bin ‘Abd Al-Karim Al-Sammani, Muhammad bin Sulayman Al-Kurdi dan ‘Abd Al-Mun’im Al-Damanhuri. Al-Baythar, di samping menyebutkan Muhammad (bin Sulayman) Al-Kurdi, juga mengetengahkan daftar guru-guru lainnya dari Al-Palimbani. Mereka adalah Ibrahim Al-Rais, Muhammad Murad, Muhammad Al-Jawhari dan Atha’ Allah Al-Mashri. Sebagian para Ulama ini adalah juga guru-guru keempat kawan Al-Palimbani.
            Al-Palembani termasuk salah satu toko pembaharuan dan Neo Sufisme pada abad ke 18, karna dalam karya-karyanya menunjukkan pengaruh neo Sufisme ini dengan menekankan model tasawufnya al-Gazali, yang menekankan rekonsiliasi antara tasawuf dan syariat. Ini tampak dalam dua karya al-Palimbani, Siyarus Salikin dan Hidayatus Salikin. Yang membedakan al-palembani dengan toko ulama pada abat 17 dan 18 yakni cara beliau dalam menyampaikan dan menyebarkan Syariat Islam khusus nya dalam Tasawuf di Nusantara serta ikut sertanya beliau dalam menghadapi penajajah, yakni melalui buku-bukunya, dengan kata lain, tarekat tasawuf assamman yang menyebar di palembang itu melalui karya-karyanya, bukan beliau yang langsung mengajarkannya, sebab beliau tidak pernah pulang ke Nusantara. Begitu juga, al-Palembani membangkitkan semnagat umat Islam untuk berjihat melalui tulisan, dan yang kini kita kenal dengan “Nashihatul Muslimina wa Tazkiratul Mu’minina fi Fadhailil Jihadi wa Karaamatil Mujtahidina fi Sabilillah”.


[1]  Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Jakarta: Kencana, 2005, ed revisi, cet 2), hal.307
[2] http://www.fauzulmustaqim.com/2017/05/makalah-kemunculan-dan-kemashuran-al.html
[3]  M.Chatib Quzwain, Mengenal Allah; Suatu Studi Mengena Ajaran Tasawuf Syaikh Abdussamad Al-Palembani, (Jakarta, Bulan Bintang 1985),hal 9
[4] zyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Jakarta: Kencana, 2005, ed revisi, cet 2), hal.308
[5]  Azyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah... hal.307
[6]  https://id.wikipedia.org/wiki/Abdus_Samad_al-Palimbani
[7]  zyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, (Jakarta: Kencana, 2005, ed revisi, cet 2), hal.308
[8]  zyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah... hal. 312
[9] http://zoelhariini.blogspot.co.id/2017/05/syekh-abd-al-shamad-al-palimbani.html
[10]  zyumardi Azra, Jaringan Ulama Timur Tengah... hal. 313
[11]  http://zoelhariini.blogspot.co.id/2017/05/syekh-abd-al-shamad-al-palimbani.html

Komentar